1. JUDUL DAN NAMA PERLOMBAAN
Panitia Penyelenggara bekerja sama dengan klub daerah akan melaksanakan perlombaan Balap Motor yang diberi nama HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009
2. WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN
Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
- Putaran 1 : Tanggal 08 Maret 2009, Jakarta
- Putaran 2 : Tanggal 26 April 2009, Bandung
- Putaran 3 : Tanggal 26 Juli 2009, Solo
- Putaran 4 : Tanggal 11 Oktober 2009, Surabaya
Peraturan Honda Racing Championship 2009
1. JUDUL DAN NAMA PERLOMBAAN
Panitia Penyelenggara bekerja sama dengan klub daerah akan melaksanakan perlombaan Balap Motor yang diberi nama HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009.
2. WAKTU DAN TEMPAT PENYELENGGARAAN
Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 akan dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
- Putaran 1 : Tanggal 08 Maret 2009, Jakarta
- Putaran 2 : Tanggal 26 April 2009, Bandung
- Putaran 3 : Tanggal 26 Juli 2009, Solo
- Putaran 4 : Tanggal 11 Oktober 2009, Surabaya
3. IJIN :
Pengurus Daerah IMI setempat dan lain - lain instansi yang terkait
4. PENYELENGGARA :
Penyelenggara Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 ini merupakan kerjasama antara Panitia Penyelenggara dengan Klub anggota Pengda IMI dimana perlombaan ini dilaksanakan.
5. SEKRETARIAT PENYELENGGARA
Sekretariat pusat Penyelenggara putaran Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 adalah :
Jakarta :
Jl. PDK Permai No. 3 A Rempoa - Bintaro, Jakarta Selatan
Telp : 021 – 736 1772 Fax : 021 – 740 9555
6. LINTASAN BALAP
Lintasan balap yang akan dipergunakan untuk Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 adalah lintasan balap didaerah dimana Kejuaraan ini diselenggarakan.
7. SUSUNAN PANITIA
Panitia Penyelenggara putaran Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 dilaksanakan oleh klub yang disetujui oleh IMI, adapun susunan Panitia Penyelenggara tertera dalam lampiran yang akan dikeluarkan setiap putaran oleh Panitia Penyelenggara.
8. DEWAN JURI
Panitia Penyelenggara putaran Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 akan mengeluarkan susunan Dewan Juri beserta Anggotanya tertera dalam lampiran yang akan dikeluarkan setiap putaran oleh Panitia Penyelenggara.
9. YURIDIKSI
Perlombaan Kejuaraan HONDA RACING CHAMPIONSHIP’ 2009 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Dasar Olahraga Sepeda Motor Nasional berikut semua lampiran yang terkait, peraturan - peraturan dan / atau ketentuan - ketentuan lain yang dikeluarkan oleh PP. IMI, Peraturan Pelengkap Perlombaan ini serta keputusan / ketentuan / instruksi yang dikeluarkan oleh Panitia Penyelenggara baik tertulis maupun lisan. Setiap peserta diwajibkan mempunyai buku Peraturan Balap Motor Ikatan Motor Indonesia 2009
10. PENDAFTARAN DAN BIAYA
Pendaftaran dibuka :
- Biaya pendaftaran sampai dengan hari Jumat ( 2 (dua) hari sebelum hari perlombaan ) dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ribu rupiah ) / kelas.
- Biaya pendaftaran setelah hari Jumat sampai dengan pada saat pemeriksaan teknik ( scrutineering ) dikenakan biaya sebesar Rp. 175.000,- ( seratus tujuh puluh lima ribu rupiah ) / kelas.
- Pendaftaran tanpa memasang sticker utama dan sticker co - sponsor dikenakan biaya sebesar Rp. 300.000,- ( tiga ratus ribu rupiah ) / kelas.
- Pendaftaran tanpa memasang sticker co - sponsor dikenakan biaya tambahan sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah ) / kelas.
- Pemasangan sticker tambahan yang sejenis dengan sticker wajib Panitia akan dikenakan biaya sebesar Rp. 150.000,- ( seratus lima puluh ribu rupiah ) / sticker dengan ukuran maximum 400 cm2.
- Pemasangan sticker tambahan yang tidak sejenis dengan sticker wajib Panitia akan dikenakan biaya sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ) / sticker dengan ukuran maximum 400 cm2.
- Pada saat pendaftaran peserta harus mengisi formulir pendaftaran lengkap dengan data - data dari pembalap dan 1 ( satu ) orang crew mekaniknya dengan disertai pas photo 3 X 4 sebanyak 2 buah, photo copy SIM yang masih berlaku, photo copy STNK yang masih berlaku / surat keterangan kendaraan dan photo copy KIS yang masih berlaku.
- Panitia berhak menolak pendaftaran tanpa wajib memberikan alasan apapun dan untuk itu Panitia akan mengembalikan uang pendaftaran peserta bersangkutan.
- Berkas pendaftaran yang tidak lengkap akan ditolak. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti maksimum 3 ( tiga ) kelas. Perubahan / penggantian data peserta dan kendaraannya hanya dapat dilakukan sampai dengan sebelum dilaksanakannya latihan resmi / Q.T.T / dikeluarkannya starting list, penggantian setelah latihan resmi / Q.T.T / dikeluarkannya starting list tidak dapat dilakukan.
- Sedangkan perubahan / penggantian lainnya diluar dari ketentuan diatas dapat dilakukan sebelum dimulainya balapan pertama pada hari perlombaan.
- Pembatalan pendaftaran yang dilakukan sampai dengan hari Jumat ( 2 (dua) hari sebelum hari perlombaan ), uang pendaftaranakan dikembalikan 50 % Pembatalan pendaftaran yang dilakukan hari Sabtu (1 (satu) hari sebelum hari perlombaan) uang pendaftaran tidak akan dikembalikan.
Setiap peserta yang mengikuti :
* 1 ( satu ) kelas mendapatkan :
1 ( satu ) Kartu identitas pembalap + 2 ( dua ) Kartu identitas mekanik/pit crew
* 2 ( dua ) kelas dengan kendaraan yang berbeda mendapatkan tambahan :
1 ( satu ) kartu Identitas mekanik / pit crew 11. KELAS YANG DIPERLOMBAKAN
Kelas yang diperlombakan dalam Kejuaraan ini :
- Honda Bebek 110 cc 4 Langkah Tune Up Seeded – MP.1
- Honda Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up Seeded – MP.2
- Honda Bebek 110 cc 4 Langkah Tune Up Pemula – MP.4
- Honda Bebek 125 cc 4 Langkah Tune Up Pemula – MP.4
- Honda Bebek 110 cc 4 Langkah Standar Pemula – MP.5
- Honda Bebek 125 cc 4 Langkah Standar Pemula – MP.6
- Honda Blade Standar Pemula Lokal ( max usia 18 tahun )
Seluruh peserta harus melakukan pemeriksaan teknik ( scrutineering ) yang akan dilaksanakan 1 ( satu ) hari sebelum hari perlombaan jam 09.00 - 13.00 sesuai jadwal yang telah ditentukan ( lihat lampiran ). Pemeriksaan teknik ( scrutineering ) melebihi batas waktu yang telah ditentukan dikenakan denda sebesar Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah ). Penggantian kendaraan dan pembalap hanya dapat dilakukan sebelum dilakukan sebelum dilaksanakannya latihan resmi / Q.T.T / dikeluarkannya starting list, penggantian setelah latihan resmi / Q.T.T / dikeluarkannya starting list tidak dapat dilakukan. Keterangan Tambahan :
- Peserta wajib membayar UANG JAMINAN BRACKET TRANSPONDER sebesar Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah).
- Uang tersebut akan dikembalikan pada waktu akhir acara atau peserta yang bersangkutan sudah tidak lagi mengikuti balap babak berikutnya, dengan syarat menyerahkan bukti surat pernyataan dan bracket transponder yang masih dalam keadaan baik (tidak retak atau pecah).
- Peserta wajib mengisi surat pernyataan pemakaian TRANSPONDER, dimana peserta bertanggung jawab penuh atas hilang atau rusaknya TRANSPONDER yang terpasang dikendaraan selama mengikuti kegiatan tersebut. Atas hilang atau rusaknya TRANSPONDER tersebut peserta diharuskan membayar biaya pengganti sebesar Rp, 1.250.000,- (satu juta dua ratus lma puluh ribu rupiah) untuk setiap TRANSPONDER.
Briefing kepada seluruh peserta akan dilaksanakan 1 ( satu ) hari sebelum hari perlombaan jam 12.15 sesuai jadwal yang telah ditentukan ( lihat lampiran ). Peserta yang tidak menghadiri / mengikuti briefing akan kehilangan hak protes 14. JADWAL
LATIHAN RESMI
Latihan resmi yang akan dilaksanakan 1 ( satu ) hari sebelum hari perlombaan jam 13.00 s/d selesai sesuai jadwal yang telah ditentukan ( lihat lampiran ).
Latihan resmi ini wajib diikuti oleh seluruh peserta yang telah terdaftar dan telah lulus pemeriksaan teknik ( scrutineering ) sesuai atas namanya. 15. JADWAL
PERLOMBAAN
Start perlombaan setiap putaran akan dilaksanakan pada jam 09.00, adapun jadwal perlombaan secara lengkap akan diumumkan lebih lanjut ( lihat lampiran ). 16. PIT
AREA
Panitia menyediakan Pit Area bagi mekanik / crew pemberi tanda bagi pembalap yang melakukan sesi latihan / balapan untuk setiap kelas, dimana mekanik / crew pemberi tanda harus tetap berada didalam Pit Area dan setelah selesainya sesi latihan / balapan pada kelas tersebut semua mekanik / crew pemberi tanda harus meninggalkan Pit Area dan kembali ke Paddock. Pada saat sesi latihan / balapan semua perbaikan hanya dapat dilakukan di Pit Area, tidak diperbolehkan perbaikan didalam Paddock, perbaikan dan bantuan dari luar oleh siapapun diluar Pit Area tidak diperbolehkan, kecuali oleh Panitia Perlombaan. Pelanggaran atas hal ini akan dikenakan sanksi PEMECATAN. Pembalap yang akan memasuki Pit Area dari lintasan balap harus mengambil jalur sisi pinggir lintasan / tempat yang ditentukan oleh Panitia dengan memberi aba – aba mengulurkan tangan keatas, kecepatan maksimum pembalap pada saat memasuki jalur Pit Area adalah 30 Km/jam. Pembalap yang melampaui / melebihi kecepatan tersebut akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp. 10.000,- ( sepuluh ribu rupiah ) untuk setiap pelanggaran, dimana sanksi tersebut sudah harus diselesaikan sebelum dimulainya sesi latihan / balapan untuk pembalap tersebut. Sanksi tidak dapat mengikuti sesi latihan / balapan Apabila pelanggaran dilakukan pada saat balapan berlangsung maka sanksi denda tersebut harus diselesaikan pada saat berakhirnya balapan / pada saat pengambilan Kartu Ijin Start ( KIS ), kepada pembalap yang belum menyelesaikan sanksi denda tersebut maka KIS nya tidak akan dikembalikan.
PERINGATAN DILARANG MEROKOK DI AREA PADDOCK, PIT AREA DAN WAITING ZONE.
- SANGSI : DENDA Rp. 50.000,- ( LIMA PULUH RIBU RUPIAH ).
- PESERTA TERDAFTAR BERTANGGUNG JAWAB ATAS DIRI SENDIRI BESERTA CREW DAN MANAGER TEAM. JIKA KEDAPATAN MEROKOK DI AREA TERSEBUT DAN DENDA BELUM DIBAYAR, MAKA ID CARD YANG BERSANGKUTAN AKAN DICABUT SERTA DIKELUARKAN DARI AREA TERSEBUT DAN PESERTA TERDAFTAR TIDAK DIPERKENANKAN MENGIKUTI LATIHAN / QTT / BALAP.
- PERATURAN INI JUGA BERLAKU UNTUK UMUM.
0 Komentar:
Posting Komentar